Visi dan Misi Ditjen Bina Pemdes
2026
1975
- VISI :
- Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Mampu Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
- MISI :
- 1. Memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang ditunjukkan dengan pemenuhan SPM Desa.
- 2. Memantapkan peran perencanaan partisipatif dengan perlibatan aktif kelembagaan masyarakat desa dalam upaya pengentasan kemiskinan pada wilayah desa dan kawasan perdesaan.
- 3. Memantapkan tata kelola aset dan keuangan desa berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan.
- 4. Meningkatkan kualitas kehidupan sosial budaya dan kerjasama masyarakat desa
- 5. Meningkatkan kualitas evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan penyusunan peringkat tingkat perkembangan desa
- 6. Meningkatkan kapasitas aparat dan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa lingkup regional.
Kementerian Dalam Negeri