Visi dan Misi Ditjen Bina Pemdes

2026

1975

  • VISI :
  • Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Mampu Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
  • MISI :
  • 1. Memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang ditunjukkan dengan pemenuhan SPM Desa.
  • 2. Memantapkan peran perencanaan partisipatif dengan perlibatan aktif kelembagaan masyarakat desa dalam upaya pengentasan kemiskinan pada wilayah desa dan kawasan perdesaan.
  • 3. Memantapkan tata kelola aset dan keuangan desa berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan.
  • 4. Meningkatkan kualitas kehidupan sosial budaya dan kerjasama masyarakat desa
  • 5. Meningkatkan kualitas evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan penyusunan peringkat tingkat perkembangan desa
  • 6. Meningkatkan kapasitas aparat dan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa lingkup regional.